Jumlah usaha ekonomi kreatif berdasarkan 17 sub sektor Tahun 2025

Usaha Ekonomi Kreatif (Ekraf) adalah kegiatan ekonomi berbasis ide, kreativitas, dan kekayaan intelektual yang menciptakan nilai tambah dengan memanfaatkan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan, serta warisan budaya dan teknologi, yang dikelompokkan dalam 17 subsektor seperti Kriya, Kuliner, Desain, Fesyen, Musik, Film, Aplikasi, hingga Arsitektur, dengan tujuan menciptakan kesejahteraan dan lapangan kerja. 17 subsektor ini mencakup Arsitektur, Desain Interior, Desain Produk, Fesyen, Kriya, Kuliner, Film, Animasi & Video, Fotografi, Aplikasi, Game Development, Musik, Seni Pertunjukan, Penerbitan, Periklanan, Desain Komunikasi Visual (DKV), Televisi & Radio, serta Seni Rupa.

資料與資源

此資料集沒有資料

額外的資訊

欄位
作者 Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan
版本 2025
最後更新 3月 4, 2026, 13:33 (+0700)
建立 3月 4, 2026, 13:30 (+0700)