Jumlah Cagar Budaya yang Dipelihara Dilestarikan Tahun 2025

Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan
版本 2025
最後更新 3月 3, 2026, 08:52 (+0700)
建立 3月 3, 2026, 08:52 (+0700)