Daftar Data Perusahaan Menengah ke Atas dengan lokasinya Tahun 2024

Usaha yang dikategorikan sebagai usaha menengah apabila kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta sampai paling banyak Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sebuah usaha disebut usaha menengah apabila memiliki hasil penjualan lebih dari Rp2,5 miliar sampai paling banyak Rp50 miliar

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk
版本 2024
最後更新 10月 31, 2024, 15:16 (+0700)
建立 9月 13, 2024, 14:35 (+0700)