Jumlah Cagar Budaya yang Dipelihara Dilestarikan Tahun 2025

Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan

数据与资源

其他信息

价值
作者 Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan
版本 2025
最近更新 三月 3, 2026, 08:52 (+0700)
创建的 三月 3, 2026, 08:52 (+0700)