Jumlah destinasi pariwisata yang ditingkatkan Tahun 2025

Pengertian destinasi pariwisata menurut UU no 10 tahun 2009 adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang didalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyrakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisata

Dữ liệu và nguồn

Thông tin khác

Miền Giá trị
Tác giả Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan
Phiên bản 2025
Last Updated tháng 3 3, 2026, 08:52 (+0700)
Được tạo ra tháng 3 3, 2026, 08:52 (+0700)