Rata-rata peningkatan volume usaha mikro Tahun 2025

Usaha ekonomi produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Författare Dinas Koperasi UM
Version 2025
Senast uppdaterad februari 26, 2026, 09:53 (+0700)
Skapad februari 26, 2026, 09:30 (+0700)