Persentase Penurunan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Wilangan 2024

Pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) adalah perbuatan yang melanggar aturan masyarakat, sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Gangguan trantibum antara lain anjal/gepeng, minuman beralkohol, galian minerba, penertiban reklame, penertiban pkl, perkelahian, dll

Data och resurser

Det finns inga data i detta dataset

Mer information

Fält Värde
Författare Kec Wilangan
Version 2024
Senast uppdaterad juli 3, 2025, 11:25 (+0700)
Skapad februari 3, 2025, 15:01 (+0700)