Pelaksanaan Operasi Pasar yang Dalam Rangka Stabilisasi Harga Pangan Pokok yang Dampaknya Beberapa Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Tahun 2025

Operasi Pasar adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di masyarakat, terutama pada saat terjadi kenaikan harga, kelangkaan barang, atau gangguan distribusi.

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Avtor Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Različica 2025
Nazadnje posodobljeno februar 25, 2026, 10:01 (+0700)
Ustvarjeno februar 25, 2026, 10:01 (+0700)