Pelaksanaan Operasi Pasar yang Dalam Rangka Stabilisasi Harga Pangan Pokok yang Dampaknya Beberapa Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Tahun 2025

Operasi Pasar adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di masyarakat, terutama pada saat terjadi kenaikan harga, kelangkaan barang, atau gangguan distribusi.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Autor Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Wersja 2025
Last Updated lutego 25, 2026, 10:01 (+0700)
Created lutego 25, 2026, 10:01 (+0700)