Nilai Pencadangan PDN dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) berdasarkan KLPD Tahun 2025

besaran nilai anggaran pengadaan barang/jasa yang direncanakan dan dicadangkan oleh Pemerintah Daerah dalam RUP untuk dialokasikan bagi penggunaan Produk Dalam Negeri, sesuai dengan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan ketentuan peraturan perundang-undangan

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Autor Sekretariat Daerah
Wersja 2025
Last Updated lutego 23, 2026, 10:46 (+0700)
Created lutego 23, 2026, 10:46 (+0700)