Persentase Penurunan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Kecamatan Tanjunganom Tahun 2025

Pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) adalah perbuatan yang melanggar aturan masyarakat, sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Gangguan trantibum antara lain anjal/gepeng, minuman beralkohol, galian minerba, penertiban reklame, penertiban pkl, perkelahian, dll

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Forfatter kecamatan tanjunganom
Versjon 2025
Sist oppdatert mars 6, 2026, 10:42 (+0700)
Opprettet mars 6, 2026, 10:41 (+0700)