Jumlah Usaha Perjalanan Wisata Berdasarkan Klasifikasi Jenis Usaha Tahun 2025

Usaha Perjalanan Wisata (UPW) adalah bisnis komersial yang mengurus, menyediakan, dan menyelenggarakan kegiatan perjalanan wisata, mencakup biro perjalanan, agen perjalanan, jasa pemandu (pramuwisata), penyelenggara MICE, konsultan, dan informasi pariwisata, yang diatur berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk mengelompokkan jenis-jenis usaha pariwisata secara sistematis, mulai dari atraksi, akomodasi, hingga transportasi untuk memenuhi kebutuhan wisatawan.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Forfatter Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan
Versjon 2025
Sist oppdatert mars 3, 2026, 08:51 (+0700)
Opprettet mars 3, 2026, 08:51 (+0700)