Penanganan pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh Pemerintah daerah kabupaten/kota Tahun 2025 tribulan 3

serangkaian proses administrasi dan tindakan yang dilakukan oleh instansi terkait untuk menerima, menelaah, menindaklanjuti, dan menyelesaikan keluhan atau laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran atau permasalahan yang timbul akibat penerbitan izin lingkungan, izin PPLH, atau pelaksanaan regulasi lingkungan hidup oleh pemerintah daerah.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur dlh
Versie 2025
Laatst gewijzigd oktober 31, 2025, 14:06 (+0700)
Gecreëerd oktober 31, 2025, 14:05 (+0700)