Kepemilikan TPS3R (kab/kota) tahun 2025

TPS3R adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle, yaitu fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berfungsi untuk melakukan pemilahan, pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang sampah sebelum residu dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Dinas PUPR
Versie 2025
Laatst gewijzigd maart 2, 2026, 13:41 (+0700)
Gecreëerd maart 2, 2026, 13:41 (+0700)