Jumlah BUMDesa dan BUMDesa Bersama Nasional Tahun 2025

Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah badan usaha yang didirikan oleh desa atau sekelompok desa guna mengelola usaha, memanfaatkan akses, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. BUMDesa Bersama adalah badan usaha yang dibentuk oleh dua desa atau lebih melalui kerja sama antar desa untuk mengelola usaha, pelayanan, dan/atau aset secara kolektif guna meningkatkan perekonomian kawasan perdesaan

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Dinas PMD
Versie 2025
Laatst gewijzigd maart 4, 2026, 09:34 (+0700)
Gecreëerd maart 4, 2026, 09:34 (+0700)