Rata-rata peningkatan volume usaha mikro Tahun 2025

Usaha ekonomi produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors Dinas Koperasi UM
Versija 2025
Pēdējā atjaunināšana februāris 26, 2026, 09:53 (+0700)
Izveidots februāris 26, 2026, 09:30 (+0700)