Persentase Penurunan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Sawahan 2024

Pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) adalah perbuatan yang melanggar aturan masyarakat, sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Gangguan trantibum antara lain anjal/gepeng, minuman beralkohol, galian minerba, penertiban reklame, penertiban pkl, perkelahian, dll

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors Kec Sawahan
Versija 2024
Pēdējā atjaunināšana februāris 3, 2025, 15:01 (+0700)
Izveidots februāris 3, 2025, 15:01 (+0700)