Persentase pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnya diatas izin lokasi dibandingkan dengan luas izin lokasi yang diterbitkan Tahun 2025

Pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnya di atas izin lokasi berarti luas tanah yang telah digunakan sesuai dengan rencana tata ruang atau izin peruntukan yang diberikan dalam suatu wilayah izin lokasi.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kabupaten Nganjuk
Versija 2025
Pēdējā atjaunināšana februāris 25, 2026, 12:16 (+0700)
Izveidots februāris 25, 2026, 10:34 (+0700)