Penanganan pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh Pemerintah daerah kabupaten/kota Tahun 2025 tribulan 3

serangkaian proses administrasi dan tindakan yang dilakukan oleh instansi terkait untuk menerima, menelaah, menindaklanjuti, dan menyelesaikan keluhan atau laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran atau permasalahan yang timbul akibat penerbitan izin lingkungan, izin PPLH, atau pelaksanaan regulasi lingkungan hidup oleh pemerintah daerah.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius dlh
Versija 2025
Last Updated spalio 31, 2025, 14:06 (+0700)
Sukurtas spalio 31, 2025, 14:05 (+0700)