Jumlah Cagar Budaya yang Dipelihara Dilestarikan Tahun 2025

Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan

ទិន្នន័យ និងធនធាន

Additional Info

Field Value
Author Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan
Version 2025
Last Updated មីនា 3, 2026, 08:52 (+0700)
Created មីនា 3, 2026, 08:52 (+0700)