Rumah Sakit Kelas B yang belum memiliki/habis masa izin operasioanal Tahun 2025

rumah sakit dengan klasifikasi kelas B yang belum memperoleh izin operasional dari instansi berwenang atau izin operasionalnya telah berakhir masa berlakunya dan belum diperpanjang, sehingga belum atau tidak diperkenankan menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara penuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Kesehatan
バージョン 2025
最終更新 3月 16, 2026, 10:17 (+0700)
作成日 3月 16, 2026, 10:17 (+0700)