Persentase Penyandang Disabilitas Bekerja di Sektor Formal (%) (minimal 3 tahun terakhir) Tahun 2025

Penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal adalah penyandang disabilitas yang bekerja pada status pekerjaan berusaha dibantu buruh tetap atau buruh dibayar (status pekerjaan 3) dan buruh/karyawan/pegawai (status pekerjaan 4). Persentase penyandang disabilitas bekerja di sektor formal adalah proporsi penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal (status pekerjaan 3 dan 4) terhadap total penyandang disabilitas pada angkatan kerja

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Tenaga Kerja
バージョン 2025
最終更新 2月 23, 2026, 14:59 (+0700)
作成日 2月 23, 2026, 14:59 (+0700)