Persentase pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnya diatas izin lokasi dibandingkan dengan luas izin lokasi yang diterbitkan Tahun 2025

Pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnya di atas izin lokasi berarti luas tanah yang telah digunakan sesuai dengan rencana tata ruang atau izin peruntukan yang diberikan dalam suatu wilayah izin lokasi.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kabupaten Nganjuk
バージョン 2025
最終更新 2月 25, 2026, 12:16 (+0700)
作成日 2月 25, 2026, 10:34 (+0700)