Pelaksanaan Operasi Pasar yang Dalam Rangka Stabilisasi Harga Pangan Pokok yang Dampaknya Beberapa Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Tahun 2025

Operasi Pasar adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di masyarakat, terutama pada saat terjadi kenaikan harga, kelangkaan barang, atau gangguan distribusi.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Perindustrian dan Perdagangan
バージョン 2025
最終更新 2月 25, 2026, 10:01 (+0700)
作成日 2月 25, 2026, 10:01 (+0700)