Kepemilikan TPS3R (kab/kota) tahun 2025

TPS3R adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle, yaitu fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berfungsi untuk melakukan pemilahan, pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang sampah sebelum residu dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas PUPR
バージョン 2025
最終更新 3月 2, 2026, 13:41 (+0700)
作成日 3月 2, 2026, 13:41 (+0700)