Jumlah SDM Kesejahteraan Sosial menurut Kecamatan tahun 2023

Sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial terdiri atas Tenaga Kesejahteraan Sosial; Pekerja Sosial; Relawan Sosial; dan Penyuluh Sosial. Tugas SDM Kesejahteraan sosial adalah mengorganisasikan dan/atau memberikan pelayanan sosial baik langsung maupun tidak langsung yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan/atau perlindungan sosial serta penangganan fakir miskin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

データとリソース

このデータセットにはデータがありません

追加情報

フィールド
作成者 Dinsos
バージョン 2023
最終更新 5月 3, 2024, 13:57 (+0700)
作成日 1月 31, 2024, 14:05 (+0700)