Jumlah Limbah B3 yang dikelola Tahun 2025 Tribulan 2

  • Limbah B3 adalah Sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
  • limbah yang mengandung zat berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah ini harus dikelola secara khusus agar tidak mencemari lingkungan atau membahayakan kesehatan. Pengelolaannya meliputi pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, dan pembuangan akhir sesuai aturan yang berlaku.

データとリソース

このデータセットにはデータがありません

追加情報

フィールド
作成者 DLH
バージョン 2025
最終更新 11月 4, 2025, 08:56 (+0700)
作成日 7月 22, 2025, 12:04 (+0700)