Daftar Data Perusahaan Menengah ke Atas dengan lokasinya Tahun 2024

Usaha yang dikategorikan sebagai usaha menengah apabila kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta sampai paling banyak Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sebuah usaha disebut usaha menengah apabila memiliki hasil penjualan lebih dari Rp2,5 miliar sampai paling banyak Rp50 miliar

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk
バージョン 2024
最終更新 10月 31, 2024, 15:16 (+0700)
作成日 9月 13, 2024, 14:35 (+0700)