Rumah Sakit Kelas B yang belum memiliki/habis masa izin operasioanal Tahun 2025

rumah sakit dengan klasifikasi kelas B yang belum memperoleh izin operasional dari instansi berwenang atau izin operasionalnya telah berakhir masa berlakunya dan belum diperpanjang, sehingga belum atau tidak diperkenankan menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara penuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinas Kesehatan
Versione 2025
Ultimo aggiornamento marzo 16, 2026, 10:17 (+0700)
Creato marzo 16, 2026, 10:17 (+0700)