Rata-rata peningkatan volume usaha mikro Tahun 2025

Usaha ekonomi produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinas Koperasi UM
Versione 2025
Ultimo aggiornamento febbraio 26, 2026, 09:53 (+0700)
Creato febbraio 26, 2026, 09:30 (+0700)