Persentase Penurunan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Kecamatan Tanjunganom Tahun 2025

Pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) adalah perbuatan yang melanggar aturan masyarakat, sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Gangguan trantibum antara lain anjal/gepeng, minuman beralkohol, galian minerba, penertiban reklame, penertiban pkl, perkelahian, dll

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore kecamatan tanjunganom
Versione 2025
Ultimo aggiornamento marzo 6, 2026, 10:42 (+0700)
Creato marzo 6, 2026, 10:41 (+0700)