Persentase pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnya diatas izin lokasi dibandingkan dengan luas izin lokasi yang diterbitkan Tahun 2025

Pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnya di atas izin lokasi berarti luas tanah yang telah digunakan sesuai dengan rencana tata ruang atau izin peruntukan yang diberikan dalam suatu wilayah izin lokasi.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kabupaten Nganjuk
Versione 2025
Ultimo aggiornamento febbraio 25, 2026, 12:16 (+0700)
Creato febbraio 25, 2026, 10:34 (+0700)