Persentase desa yang lembaganya diberdayakan Tahun 2025

proporsi desa yang telah melakukan pemberdayaan terhadap lembaga-lembaga desa, seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kelompok tani, kelompok usaha bersama, atau lembaga kemasyarakatan lain, agar dapat berfungsi secara efektif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinas PMD
Versione 2025
Ultimo aggiornamento marzo 4, 2026, 09:33 (+0700)
Creato marzo 4, 2026, 09:33 (+0700)