Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan Tahun 2025

-Jumlah permohonan informasi publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan -Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu perangkat daerah yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan perangkat daerah lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinas Kominfo
Versione 2025
Ultimo aggiornamento febbraio 27, 2026, 09:45 (+0700)
Creato febbraio 27, 2026, 09:45 (+0700)