Penanganan pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh Pemerintah daerah kabupaten/kota Tahun 2025 tribulan 3

serangkaian proses administrasi dan tindakan yang dilakukan oleh instansi terkait untuk menerima, menelaah, menindaklanjuti, dan menyelesaikan keluhan atau laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran atau permasalahan yang timbul akibat penerbitan izin lingkungan, izin PPLH, atau pelaksanaan regulasi lingkungan hidup oleh pemerintah daerah.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore dlh
Versione 2025
Ultimo aggiornamento ottobre 31, 2025, 14:06 (+0700)
Creato ottobre 31, 2025, 14:05 (+0700)