Pelaksanaan Operasi Pasar yang Dalam Rangka Stabilisasi Harga Pangan Pokok yang Dampaknya Beberapa Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Tahun 2025

Operasi Pasar adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di masyarakat, terutama pada saat terjadi kenaikan harga, kelangkaan barang, atau gangguan distribusi.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Versione 2025
Ultimo aggiornamento febbraio 25, 2026, 10:01 (+0700)
Creato febbraio 25, 2026, 10:01 (+0700)