Cakupan penerbitan akta perkawinan Tahun 2025 Semester 2

  1. Buku Nikah/Akta Perkawinan: Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang mencatat pernikahan pasangan suami istri. Buku nikah biasanya dikeluarkan oleh kantor urusan agama (untuk umat Muslim) atau kantor catatan sipil (untuk non-Muslim), sedangkan akta perkawinan adalah dokumen pencatatan sipil yang mencatat pernikahan tersebut. 2. Pasangan yang Perkawinannya Dilaporkan: Pasangan suami istri yang telah melaporkan pernikahan mereka kepada instansi pemerintah yang berwenang, seperti kantor urusan agama atau kantor catatan sipil. 3. Jumlah Total Pasangan yang Perkawinannya Dilaporkan: Total jumlah pasangan suami istri yang telah melaporkan pernikahan mereka ke instansi pemerintah yang berwenang dalam periode waktu tertentu. 4. Jumlah Pasangan yang Memiliki Buku Nikah/Akta Perkawinan: Total jumlah pasangan suami istri yang telah menerima buku nikah atau akta perkawinan resmi setelah melaporkan pernikahan mereka.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore DUKCAPIL
Versione 2025
Ultimo aggiornamento marzo 11, 2026, 10:16 (+0700)
Creato marzo 11, 2026, 10:16 (+0700)