Persentase pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnya diatas izin lokasi dibandingkan dengan luas izin lokasi yang diterbitkan Tahun 2025

Pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnya di atas izin lokasi berarti luas tanah yang telah digunakan sesuai dengan rencana tata ruang atau izin peruntukan yang diberikan dalam suatu wilayah izin lokasi.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Höfundur Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kabupaten Nganjuk
Útgáfa 2025
Síðast uppfært febrúar 25, 2026, 12:16 (+0700)
Stofnað febrúar 25, 2026, 10:34 (+0700)