Pelaksanaan Operasi Pasar yang Dalam Rangka Stabilisasi Harga Pangan Pokok yang Dampaknya Beberapa Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Tahun 2025

Operasi Pasar adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di masyarakat, terutama pada saat terjadi kenaikan harga, kelangkaan barang, atau gangguan distribusi.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Höfundur Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Útgáfa 2025
Síðast uppfært febrúar 25, 2026, 10:01 (+0700)
Stofnað febrúar 25, 2026, 10:01 (+0700)