Persentase pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnya diatas izin lokasi dibandingkan dengan luas izin lokasi yang diterbitkan Tahun 2025

Pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukkan tanahnya di atas izin lokasi berarti luas tanah yang telah digunakan sesuai dengan rencana tata ruang atau izin peruntukan yang diberikan dalam suatu wilayah izin lokasi.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kabupaten Nganjuk
Versi 2025
Last Updated Februari 25, 2026, 12:16 (WIB)
Dibuat Februari 25, 2026, 10:34 (WIB)