Indeks Penyelenggaraan Kearsipan Tahun 2025

Indeks Penyelenggaraan Kearsipan adalah indikator kinerja untuk mengukur kualitas pengelolaan arsip di instansi pemerintah, dihitung dari Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan (NHPK) yang menggabungkan pengawasan internal dan eksternal, serta mempertimbangkan Indeks Tingkat Digitalisasi Arsip (TDA) dengan aplikasi SRIKANDI, bertujuan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan aksesibilitas arsip nasional sesuai UU Kearsipan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Dinas Arpus
Versi 2025
Last Updated Februari 27, 2026, 09:04 (WIB)
Dibuat Februari 27, 2026, 09:04 (WIB)