Rata-rata peningkatan volume usaha mikro Tahun 2025

Usaha ekonomi produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Koperasi UM
Version 2025
Last Updated febreiro 26, 2026, 09:53 (+0700)
Created febreiro 26, 2026, 09:30 (+0700)