Persentase Penurunan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Wilangan 2024

Pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) adalah perbuatan yang melanggar aturan masyarakat, sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Gangguan trantibum antara lain anjal/gepeng, minuman beralkohol, galian minerba, penertiban reklame, penertiban pkl, perkelahian, dll

Data and Resources

This dataset has no data

Additional Info

Field Value
Author Kec Wilangan
Version 2024
Last Updated xullo 3, 2025, 11:25 (+0700)
Created febreiro 3, 2025, 15:01 (+0700)