Kepemilikan TPS3R (kab/kota) tahun 2025

TPS3R adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle, yaitu fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berfungsi untuk melakukan pemilahan, pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang sampah sebelum residu dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas PUPR
Version 2025
Last Updated marzo 2, 2026, 13:41 (+0700)
Created marzo 2, 2026, 13:41 (+0700)