Cakupan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 Tahun 2025 Semester 2

  1. Akta Kelahiran: Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang mencatat kelahiran seseorang. Akta kelahiran mencakup informasi seperti nama, tanggal lahir, tempat lahir, serta identitas orang tua. 2. Penduduk Usia 0 s.d. 17 Tahun: Semua individu yang berusia antara 0 hingga 17 tahun (sebelum mencapai ulang tahun ke-18) dalam suatu wilayah administratif tertentu. 3. Jumlah Total Penduduk Usia 0 s.d. 17 Tahun: Total jumlah individu yang berusia antara 0 hingga 17 tahun dalam wilayah tertentu pada periode waktu tertentu. 4. Jumlah Penduduk Usia 0 s.d. 17 Tahun dengan Akta Kelahiran: Total jumlah individu berusia antara 0 hingga 17 tahun yang memiliki akta kelahiran resmi.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author DUKCAPIL
Version 2025
Last Updated marzo 11, 2026, 10:16 (+0700)
Created marzo 11, 2026, 10:16 (+0700)