Rumah Sakit Kelas B yang belum memiliki/habis masa izin operasioanal Tahun 2025

rumah sakit dengan klasifikasi kelas B yang belum memperoleh izin operasional dari instansi berwenang atau izin operasionalnya telah berakhir masa berlakunya dan belum diperpanjang, sehingga belum atau tidak diperkenankan menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara penuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Producteur Dinas Kesehatan
Version 2025
Dernière modification mars 16, 2026, 10:17 (+0700)
Créé le mars 16, 2026, 10:17 (+0700)