Rata-rata peningkatan volume usaha mikro Tahun 2025

Usaha ekonomi produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Laatija Dinas Koperasi UM
Versio 2025
Viimeksi päivitetty helmikuuta 26, 2026, 09:53 (+0700)
Luotu helmikuuta 26, 2026, 09:30 (+0700)