Persentase Penurunan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Wilangan 2025

Pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) adalah perbuatan yang melanggar aturan masyarakat, sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Gangguan trantibum antara lain anjal/gepeng, minuman beralkohol, galian minerba, penertiban reklame, penertiban pkl, perkelahian, dll

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Laatija Kec Wilangan
Versio 2025
Viimeksi päivitetty helmikuuta 18, 2026, 14:27 (+0700)
Luotu helmikuuta 18, 2026, 14:27 (+0700)