Pelaksanaan Operasi Pasar yang Dalam Rangka Stabilisasi Harga Pangan Pokok yang Dampaknya Beberapa Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Tahun 2025

Operasi Pasar adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di masyarakat, terutama pada saat terjadi kenaikan harga, kelangkaan barang, atau gangguan distribusi.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Laatija Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Versio 2025
Viimeksi päivitetty helmikuuta 25, 2026, 10:01 (+0700)
Luotu helmikuuta 25, 2026, 10:01 (+0700)