Jumlah Cagar Budaya yang Dipelihara Dilestarikan Tahun 2025

Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Laatija Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan
Versio 2025
Viimeksi päivitetty maaliskuuta 3, 2026, 08:52 (+0700)
Luotu maaliskuuta 3, 2026, 08:52 (+0700)